Kepada segenap relasi,
Berikut kami informasikan surat edaran dari pelayaran dan dirjen perhubungan laut tentang pemberlakuan LSS ( terlampir penjelasan ) yg akan berlaku per stufing 13 Januari 2020 sehingga akan ada kenaikan tarif FCL dan LCL sesuai rute yang tercantum di edaran surat pelayaran, utk detail kenaikan akan kami informasi kan kemudian di tgl 13 Januari 2020, terima kasih.
*Adapun tambahan biaya LSS (Low Sulfur Surcharge) efektif berlaku per stackfull tgl 13 Januari 2020 sbb :
*: Rp 800.000 / 20 feet
*Catatan :*
*40 feet High Cube : index perkalian 2.0 dari 20 feet*
Komentar
Posting Komentar